Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis populer yang pastinya sobat sudah tahu akan itu semua. Tapi saya sanksi sobat masih sering menggunakan surat untuk berkomunikasi. Generasi kita lebih sering menggunakan telepon, sms, atau internet dalam menjalin komunikasi dengan orang lain. Tapi zaman sebelum generasi kita, peran surat sebagai alat komunikasi terasa sangat penting loh.

Nah, bagi sobat yang sedang belajar tentang apa itu surat, apa saja fungsinya, dan sejarah surat; Zona Siswa pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai itu. Yup Pengertian, Fungsi dan Sejarah Surat merupakan topik yang akan kita bahas sekarang. Semoga pembahasan mengenai surat di bawah ini dapat bermanfaat bagi sobat sekalian. Check this out!!!

Pengertian Surat 

Ada banyak pengertian tentang surat tapi semua pengertian tersebut merujuk pada inti yang sama; surat adalah sarana telekomunikasi.

Surat merupakan alat komunikasi yang disampaikan secara tertulis, berisi bahan informasi berupa berita, laporan, pemberitahuan, perintah, pesanan, keputusan, undangan dan permohonan, yang lazimnya harus dikirimkan atau disampaikan kepada pihak lain. Ada juga yang mengatakan bahwa surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

Ada juga yang berpendapat mengenai pengertian surat sebagai suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak satu ke pihak yang lain. Informasi dalam surat tersebut bisa berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya.

Sedangkan menurut Seojito dan Solchen (2004: 1) mendefinisikan surat sebagai berikut:
  • Ditinjau dari isinya, surat merupakan jenis karangan (komposisi) paparan-pengarang mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkan dan dirasakannya. 
  • Ditinjau dari wujud peraturannya, surat merupakan percakapan tertulis
  • Ditinjau dari fungsinya, surat adalah alat sarana komunikasi tulis.

Memang banyak pengertian surat tapi yang kita bisa menarik kesimpulan sendiri mengenai pengertian surat itu sendiri sebagai suatu alat komunikasi tertulis yang ditujukan menyampaikan informasi dari pihak pengirim ke pihak penerima surat. 

Pengertian, Fungsi dan Sejarah Surat. ZONASISWA.COM


Fungsi Surat 

Sebagaimana kita pahami penjelasan di atas mengenai pengertian surat, kita bisa mengambil salah satu fungsi dari surat itu sendiri sebagai alat komunikasi. Tapi bukan itu saja fungsi surat, ada beberapa fungsi surat diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Surat sebagai sarana komunikasi. 
  2. Surat sebagai alat menyampaikan pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran ataupun gagasan.
  3. Surat sebagai alat bukti tertulis, misalkan surat perjanjian.
  4. Surat sebagai alat untuk mengingat, misalkan surat yang diarsipkan.
  5. Surat sebagai pedoman kerja, misalkan surat keputusan dan surat perintah.
  6. Surat sebagai historis.

Sejarah Surat

Tak lengkap rasanya membahas mengenai pengertian dan fungsi surat tanpa tahu sejarah surat itu sendiri. Berikut ini adalah penggalan singkat sejarah surat dan kegiatan surat-menyurat yang terjadi di Indonesia sampai pada era sekarang ini.

Berdasarkan sejarah, surat sudah ada ketika manusia menemukan simbol atau tulisan. Ya walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan bambu, daun lontar dan kulit binatang.

Kegiatan surat-menyurat modern pun berkembang ketika kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia yang dipelopori oleh Belanda di abad 17-18an. Kegiatan pos semakin lancar, Setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada tahun 1809 atas perintah gubernur jendral Herman William Deandels. Hal tersebut menyebabkan tempuh pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek menjadi 6 hari.

Penggagasan perangko yang dipelopori oleh inggris pada tahun 1840 membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda yang pada saat itu menduduki Indonesia mengikuti jejak Inggris dengan membuat perangko yang bergambar Raja Willem III di tahun 1852. Perkembangan kegiatan surat-menyurat pun berkembang pesat di tanah air Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda akhirnya menyediakan banyak kantor pos di berbagai kota besar di Indonesia serta menyediakan banyak kotak pos. Kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika itu.

Walaupun fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi seperti telepon maupun internet, tetapi peran surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak digunakan sampai sekarang. Begitu juga peran kantor pos yang dahulu merupakan tempat paling sibuk berubah menjadi tempat berbagai fungsi dari sebagai tempat pembayaran maupun pengiriman-penerimaan uang.
 
Terima kasih sudah berkenan membaca artikel Surat: Pengertian, Fungsi dan Sejarah di atas. Jika sobat menemukan kesalahan baik dari segi penulisan maupun penjelasan, mohon kritik dan saran yang membangun dari sobat sekalian. Semoga bermanfaat. ^^