Sistem Pemerintahan ~ Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan yang dipilih oleh perdana menteri dan menteri-menteri (kabinet). Mereka bertanggung jawab atas segala aktivitas (tindakannya) kepada parlemen. Nah, setelah kemarin kita sudah membahas lengkap mengenai sistem pemerintahan presidensial, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan Sistem Pemerintahan Parlementer secara lengkap. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Sistem pemerintahan parlementer terbentuk karena pergeseran sejarah hegomoni kerajaan. Pergeseran tersebut dijelaskan dalam tiga fase peralihan, meskipun perubuahan dari fase ke fase yang lain tidak selalu tampak jelas.

  1. Fase pertama, pemerintahan dipimpin oleh seorang raja yang bertanggungjawab atas seluruh sistem politik atau sistem ketatanegaraan.
  2. Fase kedua, muncul sebuah majelis dengan anggota yang menentang hegemoni raja.
  3. Fase ketiga, majelis mengambil alih tanggung jawab atas pemerintahan dengan bertindak sebagai parlemen sehingga raja kehilangan sebagian besar kekuasaan tradisionalnya. Oleh sebab itu, keberadaan sistem parlementer tidak lepas dari perkembangan sejarah negara kerajaan seperti Inggris, Belgia dan Swedia.


Dalam sistem pemerintahan parlementer ini terdapat hubungan erat antara kekuasaan eksekutif dengan legislatif (parlemen). Badan eksekutif atau pemerintah yang terdiri atas perdana menteri dan menteri-menteri dinamakan dengan kabinet-kabinet bertanggungjawab kepada parlemen. Jika kabinet dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan kehendak parlemen, maka kabinet ini mendapat dukungan. Jika tidak sesuai dengan kehendak parlemen, maka parlemen dapat membubarkan kabinet dengan meminta pertanggungjawaban dari perdana menteri dengan mosi tidak percaya. Begitu pula kekuasaan parlemen dapat dibubarkan oleh kekuasaan eksekutif melalui kepala negara jika kabinet memiliki pandangan bahwa parlemen tidak mewakili kehendak rakyat.

Kedudukan kepala negara sebagai simbol kekuasaan negara. Hal ini memiliki arti bahwa kepala negara tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian, di negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer terdapat adanya prinsip/asas the king can do no wrong (raja tidak dapat dipersalahkan).

Sistem Pemerintahan Parlementer

A. Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Berdasarkan uraian di atas, sistem pemerintahan parlementer memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Terdapat hubungan yang erat antara bada eksekutif dengan legislatif. Hubungan tersebut bersifat timbal balik dan saling memengaruhi.
  2. Badan legislatif (parlemen) memiliki kekuasaan yang besar sebagai badan perwakilan dan legislatif. Hal ini karena anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan merupakan badan satu-satunya yang dipilih rakyat.
  3. Pemerintah (kabinet) terdiri atas perdana menteri dan para menteri.
  4. Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan penuh dari mayoritas anggota parlemen. Apabila tidak mendapat dukungan, maka parlemen dapat menyatakan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  5. Kabinet dapat membubarkan parlemen melalui kekuasaan kepala negara.
  6. Kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat atau tidak dapat diminta pertanggungjawaban konstitusional.
  7. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah raja (monarki), presiden (republik).


B. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer memiliki kelebihan da kelemahan. Adapun kelebihan dari sistem parlementer adalah sebagai berikut.

  1. Dalam pembuatan kebijakan mudah terdapat kesesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
  2. Menteri-menteri yang diangkat merupakan kehendak dari suara terbanyak di parlemen, sehingga dapat merepresentasikan kehendak rakyat.
  3. Sistem pertanggungjawaban jelas dalam hal pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  4. Dalam menjalankan tugasnya, para menteri akan berhati-hati karena adanya pengawasan dari parlemen.


C. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

Sedangkan kelemahan dari sistem parlementer adalah sebagai berikut.

  1. Kedudukan eksekutif (kabinet) tidak stabil, karena tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh parlemen.
  2. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini terjadi apabila para menteri merupakan anggota parlemen dari partai mayoritas.
  3. Kebijakan politik negara menjadi labil karena sering terjadi pergantian kabinet apabila kabinet dalam bentuk koalisi.
  4. Masa jabatan bada eksekutif (kabinet) tidak dapat ditentukan sesuai dengan akhir masa jabatannya, karena sewaktu-waktu dapat bubar.


Pada sistem pemerintahan parlementer terdapat pemisahan antara kepala negara dengan kepala pemerintah. Hampir seluruh negara yang menganut sistem ini dapat dipastikan seorang kepala pemerintahan dipilih dari keanggotaan parlemen. Di negara yang menganut paham monarki dapat dipastikan kepala negaranya seorang raja. Di negara yang berbentuk republik, kepala negaranya merupakan presiden.  Presiden pada setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda dan presiden di negara republik pada sistem parlementer di sebagian negara diatur di dalam konstitusi. Beberapa negara memilih secara langsung presiden mereka, dipilih oleh parlemen, atau oleh suatu badan pemilihan.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan di atas tentang Sistem Pemerintahan Parlementer, semoga bisa menambah pengetahuan sobat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^

Lihat juga artikel tentang Sistem Pemerintahan Presidensial, di sini.