Sistem Pemerintahan ~ Inggris merupakan negara pelopor sistem parlementer atau disebut dengan istilah The Mother of Parlements. Bentuk pemerintahannya adalah Kerajaan dengan sistem pemerintahan Parlementer. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan secara ringkas mengenai Sistem Pemerintahan Inggris, semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Sistem Pemerintahan Inggris

Berikut beberapa poin dari sistem pemerintahan di Inggris, diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. British Parlement (Parlemen) adalah pemegang kekuasaan legislatif.
    Parlemen Inggris mengaut sistem bikameral yang terdiri dari House of Commons (Majelis Rendah) dan House of Lords (Mejelis Tinggi). House of Commons yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum dengan sistem distrik untuk masa jabatan lima tahun. Majelis Rendah (House of Commons) ini dikuasai oleh partai-partai politik yaitu sebagian besar oleh Partai Buruh dan Partai Konservatif, meskipun ada partai-partai kecil lainnya. Sedangkan House of Lords adalah badan perwakilan yang anggota-anggotanya terdiri atas para bangsawan (hereditary peers), Uskup Agung Gereja (archbishop) serta orang-orang yang idangkat berdasarkan jasa dan prestasinya terhadap negara (life peers). Anggota House of Lords ini ditunjuk oleh Raja/Ratu Inggris.

  2. Kekuasaan Eksekutif dipegang oleh Raja/Ratu sebagai Kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
    Prinsip "The king can do no wrong" berlaku bagi seorang Raja/Ratu sebagai kepala negara yaitu bahwa Raja/Ratu tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dimintai pertanggung jawaban secara konstitusional. Sedangkan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari, memimpin suatu kabinet. Anggota kabinet yang terdiri dari menteri-menter pada umumnya berasal dari House of Commons yang merupakan partai yang memenangkan pemilu.

  3. Supreme Of Court of Judicature sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.
    Dalam sistem parlementer ini, Inggris menciptakan parlemen yang workable yaitu parlemen yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan umum yang demokratis sehingga dapat menciptakan kesejahteraan negara.

Sistem Pemerintahan Inggris


B. Lembaga Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif

Penerapan kekuasaan legilatif, eksekutif, dan yudikatif dalam sistem pemerintahan Inggris adalah sebagai berikut.

  1. Perlemen yang terdiri dari House of Commons dan House of Lords. House of Commons sebagian besar terdiri dari atas dua partai besar, yaitu Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang memenangkan pemilu dapat membentuk cabinet, sedangkan partai yang kalah dalam pemilu akan duduk sebagai oposisi.
  2. Pembentukan kabinet dilaksanakan sesudah terbentuknya parlemen dari hasil pemilihan umum. Kabinet yang merupakan kelompok materi-materi yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri menjalankan tugas pemerintahan ataupun telah menyimpang dari kebijakan yang dibuat oleh perlemen, perdana menteri dakan mendapat "mosi tidak percaya". Untuk itu, kabinet harus membubarkan diri. Mosi tidak percaya dapat pula jatuh jika kabinet tersebut tidak mendapat dukungan penuh dari parlemen.
  3. Apabila terjadi suatu konflik antara Parlemen dan Kabinet maka Raja/Ratu dapat membubarkan parlemen.
  4. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet. Namun, badan peradilan tetap memiliki kebebasan penuh dalam menjalankan tugas peradilan.


Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan tentang Sistem Pemerintahan Inggris, semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan sobat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi dari artikel di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^