Pengertian Wilayah ~ Geografi merupakan ilmu yang mendasarkan diri pada analisis interrelasi keruangan antar gejala geografi pada suatu region/wilayah. Karakter terpenting yang harus dimiliki oleh suatu wilayah adalah adanya aspek fisik dan aspek sosial budaya. Sifat karakteristik sebagai keseluruhan wilayah geografi diabstraksikan sebagai suatu pengertian geografi yang dikenal dengan konsep wilayah. Apakah pengertian wilayah itu? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan mengenai pengertian wilayah. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Pengertian Wilayah, Pengertian Wilayah Secara Umum, Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli.

Dalam kajian geografi, wilayah atau region diartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari wilayah-wilayah lain di daerah sekitarnya. Contohnya, wilayah pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut dan wilayah pegunungan merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan bergunung-gunung.

Berikut adalah beberapa konsep wilayah (region) menurut para ahli:

1. R.E. Dickinson
Wilayah adalah sesuatu yang kondisisi fisiknya homogen.

2. A.J. Heriston
Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi.

3. Fannemar
Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya.

4. Taylor
Wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya.

5. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah adalah bagian atau daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dari wilayah lainnya. Misalnya, wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah perdesaan.

Terkadang kita sering menyamakan antara tempat (place) dan wilayah (region). Tempat dan wilayah sama-sama menunjukkan lokasi tetapi keduanya berbeda dalam pengertian. Tempat merupakan bagian ruang di Bumi, baik berukuran luas atau sempit yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Wujud tempat dapat berupa benua, pulau, negara, kota, desa, dusun, dan daerah tidak berpenghuni. Tempat tersebut biasanya mempunyai nama dan batas-batas serta ciri-ciri yang bersifat fisik maupun sosial. Ciri fisik suatu tempat misalnya iklim, bentuk lahan, tanah, hidrosfer, flora, dan fauna. Ciri sosial suatu tempat misalnya bahasa, agama, sistem ekonomi, sistem politik, dan penyebaran penduduk.

BACA JUGA: Pengertian Desa dan Kota

Wilayah merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah (area) di muka Bumi untuk berbagai tujuan. Suatu wilayah mempunyai karakteristik tertentu yang memberikan ukuran-ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lain. Contoh: Perbedaan wilayah pesisir dan pedalaman. Wilayah dapat digunakan untuk menyederhanakan daerah di muka Bumi dengan pengaturan berdasarkan pada karakteristik fisik dan sosial yang ada. Wilayah dibangun manusia sebagai suatu hasil kreasi dan mempunyai batas-batas yang diturunkan dari kriteria khusus.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Geografi di atas tentang Pengertian wilayah, semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan sobat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidkan Indonesia^^