Pengertian Uang ~ Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana untuk mendapatkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhannya, misalnya membeli bensin bagi pengendara kendaraan bermotor, membayar pajak, membeli tiket pertunjukan, membeli aneka barang, membayar uang sekolah, dan sebagainya. Tapi tahukah kalian apa yang dimaksud dengan uang? Untuk mengetahui dan memahami pengertian uang, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menjelaskan pengertian uang beserta syarat-syarat uang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Uang

Secara luas uang bisa diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau alat pembayaran utang dan alat untuk melakukan pertukaran barang dan jasa. Jadi, uang merupakan alat yang dapat digunakan untuk melakukan tukar-menukar baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu, khususnya dalam suatu negara, tanpa membedakan suku bangsa, agama, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi seseorang.

Berikut adalah berbagai definisi uang menurut para ahli.

  1. A.C. Pigou
    A.C. Pigoudalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

  2. Albert Gailort Hart
    Albert Gailort Hartmendefinisikan uang sebagai kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

  3. Robertson
    Robertson menyatakan uang adalah sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

  4. Rollin G. Thomas
    Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.

  5. R.S. Sayers
    R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking mengatakan, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.

Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa para ahli ekonomi dalam mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan pertukaran.

Pengertian dan Syarat-syarat Uang


B. Syarat-syarat Uang

Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi. Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Ada Jaminan
    Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

  2. Diterima Secara Umum (Acceptability)
    Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.

  3. Nilainya Stabil (Stability of Value)
    Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.

  4. Mudah Disimpan (Storable)
    Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.

  5. Mudah Dibawa (Portability)
    Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang pasti tidak bisa leluasa membawa uang tersebut ke mana pun. Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.

  6. Tidak Mudah Rusak (Durability)
    Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.

  7. Mudah Dibagi (Divisibility)
    Uang juga harus mudah dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp100.000,00; Rp50.000,00; Rp1.000,00, dan Rp500,00. Seandainya nilai uang hanya Rp50.000,00 sedangkan untuk membeli satu kilogram jeruk hanya dibutuhkan uang Rp5.000,00, bagaimana dengan kembaliannya? Tentu saja hal tersebut akan menghambat transaksi.

Semoga penjelasan di atas tentang Pengertian dan Syarat-syarat Uang bisa menambah wawasan sobat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya sobat. Terima kasih… ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^