Jenis jenis Uang ~ Sejak berabad-abad yang lalu, masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam kegiatan perekonomian. Tanpa uang, kegiatan perekonomian menjadi sangat terbatas. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang akan dicapai. Semakin maju suatu negara, semakin penting peran uang dalam menggalakkan perekonomian. Setelah kemarin kita membahas mengenai Sejarah, Pengertian, Fungsi, Syarat, dan Nilai Uang, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan membahas mengenai jenis-jenis uang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Berdasarkan Bahan

Uang jika dilihat dari bahan untuk membuatnya terdiri atas dua macam sebagai berikut.

  1. Uang Logam
    Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam. Bahan pembuat uang logam antara lain aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu. Biasanya uang yang terbuat dari logam mempunyai nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri atas pecahan Rp25,00; Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.

  2. Uang Kertas
    Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lain. Uang kertas harus dibuat dengan bahan berkualitas tinggi yang tahan air, tidak mudah robek, dan tidak luntur. Uang kertas biasanya dibuat dalam nominal yang lebih besar sehingga mudah dibawa dan digunakan dalam transaksi sehari-hari. Pecahan uang kertas di Indonesia mulai dari Rp100,00; Rp500,00; Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.

B.  Berdasarkan Nilai

Jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut. Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut.

  1. Bernilai Penuh (Full Bodied Money)
    Uang bernilai penuh artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.

  2. Bernilai Tidak Penuh (Representatif Full Bodied Money)
    Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas.

Jenis jenis Uang


C. Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan

Berdasarkan lembaga yang menerbitkan, uang dapat dibedakan sebagai berikut.

  1. Uang Kartal
    Uang kartal adalah alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara melalui bank sentral yang berupa uang logam dan uang kertas. Uang kartal di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Per-cetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Uang kartal terdiri atas uang logam dan uang kertas.

  2. Uang Giral
    Uang giral adalah alat pembayaran berupa bilyet giro, cek, dan pemindahan telegrafis yang dikeluarkan oleh bank kepada seseorang atau badan karena mempunyai simpanan rekening di bank yang bersangkutan. Uang giral diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial.

    • Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah bank kepada suatu bank agar bank tersebut memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah yang bersangkutan pada rekening nasabah lain yang ditunjuk. Bilyet giro tidak dapat ditukar dengan uang tunai.
    • Cek adalah surat perintah dari nasabah yang memiliki rekening giro pada sebuah bank agar bank tersebut membayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek.
    • Pemindahan telegrafis (Telegraphic Transfer) merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening pada suatu bank tertentu melalui telegram. Cara ini dipilih apabila jarak orang yang melakukan transaksi berjauhan.


D. Berdasarkan Kawasan

Jenis uang ternyata juga dapat dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya uang tersebut.

  1. Uang Lokal
    Uang lokal adalah uang yang dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah yang digunakan di Indonesia, ringgit digunakan di Malaysia, dan rupee digunakan di India.

  2. Uang Regional
    Uang regional digunakan oleh beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa. Akan tetapi, bukan tidak mungkin dengan pesatnya perdagangan bebas uang regional semakin banyak digunakan di beberapa kawasan perdagangan yang lain.

  3. Uang Internasional
    Uang internasional merupakan uang yang berlaku antarnegara hampir di seluruh dunia dan menjadi standar pembayaran internasional. Contohnya US dolar yang sampai saat ini digunakan sebagai standar pembayaran internasional.

Semoga penjelasan mengenai Jenis-jenis Uang di atas bisa menabah wawasan sobat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan dari artikel di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya sobat. Terima kasih… ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^