Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antarbangsa baik secara individual maupun secara kelompok. Secara sederhana para ahli hukum mengartikan hubungan internasional sebagai hubungan antarbangsa (Lihat: Pengertian Hubungan Internasional). Wujud hubungan internasional dapat berupa hubungan individual, antara kelompok, antarnegara. Adapun sifat hubungan antarbangsa dapat berupa persahabatan, atau pun permusuhan, persengketaan, dan peperangan.

Berikut ini Zona Siswa akan menghadirkan penjelasan lebih lanjut mengenai Hubungan Internasional tentang sarana, pola dan pentingnya hubungan internasional. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Sarana Hubungan Internasional

Menurut J. Frangkel, sarana-sarana yang dapat digunakan oleh negara-negara dalam hubungan internasional adalah sebagai berikut.

  1. Diplomasi
    Diplomasi diperlukan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam hubungan antarbangsa. Kata diplomasi menunjuk pada seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Ada dua instrumen diplomasi, yakni departemen luar negeri dan perwakilan diplomatik. Departemen luar negeri, yang berkedudukan di ibu kota negara pengirim sedangkan perwakilan diplomatik yang ditetapkan dan berkedudukan di ibu kota negara penerima.

    Departemen luar negeri adalah sentral dari politik luar negeri. Di departemen luar negeri diolah bahan dari semua sumber untuk merumuskan langkah-langkah penting dalam hubungan antarbangsa. Perwakilan diplomatik merupakan ”pancaindera dan penyambung lidah” dari negara yang diwakilinya.

  2. Propaganda
    Propaganda merupakan usaha sistematis yang digunakan untuk memengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Propaganda berbeda dengan diplomasi dalam dua hal. (1) Propaganda lebih ditujukan pada rakyat negara lain daripada kepada pemerintahannya. (2) Propaganda dilakukan untuk keuntungan diri sendiri, tidak ada usaha untuk mencari kompromi antara kepentingan-kepentingan negara yang bersaing, tujuannya benar-benar untuk keuntungan negara yang melakukan propaganda itu.

  3. Ekonomi
    Sarana ekonomi digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada tingkat tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi sendiri, sebaliknya mereka juga menjual barang ke negara lain sehingga mampu membayar apa yang diimpornya dengan keuntungan dari hasil penjualan tersebut.

  4. Kekuatan Militer
    Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan kekuatan militer yang kuat membuat suatu negara tak memiliki rasa percaya diri. Mereka tak mampu menghindari tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman yang dilancarkan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya.

Hubungan Internasional


B. Pola Hubungan Internasional

Ingat dalam suatu hubungan internasional, tidak selamanya baik. Ada juga pola hubungan internasional yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Berikut adalah pola-pola hubungan internasional.

  1. Pola Penjajahan
    Pola hubungan ini timbul sebagai akibat dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutuhkan bahan mentah untuk industri dalam negerinya, sedangkan bahan mentah ada di luar negeri. Oleh sebab itu, timbul keinginan untuk menguasai wilayah bangsa lain guna mengambil kekayaan bangsa lain. Penguasaan wilayah dalam rangka kekayaan bangsa lain merupakan inti dari kolonialisme dalam sejarah hubungan antarbangsa.

  2. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ini terjadi di antara negara-negara yang belum berkembang dengan negara maju. Demi menyejahterakan rakyatnya, negara-negara dunia ketiga melakukan pembangunan ekonomi, mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Akan tetapi, karena tidak memiliki modal dan teknologi untuk melakukan semua itu secara mandiri, timbullah ketergantungan pada modal dan teknologi negara-negara maju.

  3. Pola Hubungan Sama Derajat Antarbangsa
    Dalam pola ini, hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Sila kedua Pancasila menggariskan bahwa hubungan antarbangsa/antarnegara harus bertolak pada kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh sebab itu, hubungan antarbangsa haruslah diwarnai oleh penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara, dan sistem pemerintahan negara lain tersebut.

C. Pentingnya Hubungan Internasional

Hubungan internasional pada dasarnya merupakan keinginan antarbangsa untuk bekerja sama dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Tuntutan untuk saling memenuhi kebutuhan itulah yang menyebabkan manusia saling mengadakan hubungan dan kerja sama. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerja sama timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan, antara lain, oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa.

Hal ini mengakibatkan timbulnya hubungan yang tetap dan terus-menerus antarbangsa, yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut. Arti penting hubungan dan kerja sama internasional itu, antara lain:

  1. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah bangsa-bangsa lain.
  2. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa.
  3. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  4. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat dari pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.
  5. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia.
  6. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
  7. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh oleh negara-negara beradab, cinta damai, dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.

Semoga artikel Kewarganegaraan di atas tentang Hubungan Internasional bisa menambah wawasan Sobat sekalian dan tentunya dapat bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share nya ya Sobat. Terima kasih… ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^