Fungsi dan Nilai Uang ~ Pada awalnya uang hanyalah sebagai alat untuk memperlancar transaksi (kegiatan tukar-menukar barang dan jasa). Namun, seiring dengan perkembangan zaman, fungsi uang pun ikut mengalami perkembangan. Saat ini uang bahkan juga menjadi barang dagangan (komoditas). Apa sih fungsi uang itu? Terus, apa yang dimaksud dengan nilai  uang? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba membahasnya di sini. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Fungsi Uang

Uang memiliki berbagai fungsi yang dikelompokkan menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Funsi Asli
Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang, yaitu sebagai berikut.

  • Uang sebagai alat tukar-menukar (medium of exchange). Uang digunakan sebagai alat yang mempermudah dan memperlancar kegiatan tukar-menukar barang atau jasa. Misal; Si A ingin memakai baju baru, tetapi yang ia miliki adalah seekor ayam. Si A kemudian menjual ayamnya ke pasar. Dengan uang hasil penjualan ayam tersebut ia membeli baju. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai alat tukarmenukar.
  • Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account). Uang dijadikan sebagai alat untuk menghitung dan menunjukkan nilai dari barang dan jasa. Misalnya, kamu membeli satu potong kemeja Rp30.000,00 dan dua pasang sandal jepit masing-masing Rp10.000,00. Dapat dikatakan bahwa jumlah pembelianmu adalah Rp50.000,00. Dengan kata lain, harga sepotong kemeja adalah tiga kali harga sepasang sandal jepit.

2. Fungsi Turunan
Selain fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan. Fungsi turunan uang adalah sebagai berikut.

  • Sebagai alat pembayaran, artinya uang digunakan untuk membayar barang atau jasa. Contoh: uang untuk membayar pajak dan membeli buku.
  • Sebagai alat menyimpan/menabung, artinya seseorang dapat menyimpan uangnya sebagai harta kekayaan dengan cara disimpan atau ditabung di bank.
  • Sebagai pendorong kegiatan ekonomi, artinya karena termotivasi mendapatkan uang, orang mau bekerja atau melakukan tindakan ekonomi.
  • Sebagai pembentuk dan pemindah kekayaan, artinya uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan baru atau memindahkan kekayaan dari satu tempat ke tempat lain, seperti untuk membeli tanah, rumah, atau perhiasan.
  • Sebagai standar pembayaran utang, artinya dengan adanya uang, standar pembayaran utang bisa ditentukan dengan cepat dan mudah, contohnya untuk membayar cicilan kredit rumah.
  • Sebagai pencipta kesempatan kerja, artinya uang dapat digunakan sebagai modal sehingga dapat membuka kesempatan kerja bagi diri sendiri maupun orang lain.
  • Sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Uang dapat diperjualbelikan sesuai dengan kurs yang berlaku pada saat itu. Sebagai contoh, turis Amerika setiba di Indonesia akan menukarkan uang Dolar Amerika dengan rupiah agar dapat melakukan transaksi keuangannya.

Fungsi dan Nilai Uang


B. Nilai Uang

Apakah nilai uang itu? Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam.

  1. Nilai Nominal
    Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah. Terdapat dua istilah menyangkut nilai nominal pada uang yaitu full bodied money dan fiducier money. Full bodied money yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contoh : semua jenis uang logam. Fiducier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contoh : semua uang kertas.

  2. Nilai Intrinsik
    Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00

  3. Nilai Riil
    Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.

Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.

  1. Nilai internal uang
    Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.

  2. Nilai eksternal uang
    Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel di atas tentang Fungsi dan Nilai Uang, semoga bisa menambah wawasan sobat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada dari sobat sekalian yang menemukan kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa di like dan share ya sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^